Komunitas UMKM Jatim Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM
Komunitas UMKM Jatim Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM
FKM Surabaya, Bertempat di aula pertemuan PT Vinivici Lestari Manyar Surabaya sekitar 50 pelaku UMKM dari berbagai komunikasi mengikuti kegiatan sosialisasi hukum tentang perlindungan hukum bagi pelaku UMKM .ibu Peni selaku ketua panitia pada media mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian kami pada anggota kami , mengingat saat ini banyak permasalahan hukum yang menimpa pelaku UMKM , Maja dari itu berdasar kan permintaan Anggota pula kami menggelar kegiatan sosialisasi Perlindungan hukum pada Anggita kami, kegiatan ini kami gelar secara gratis mengingat pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku UMKM jelasnya.
Sementara itu ibu Ida salah satu peserta pada media ini mengatakan, bahwa kami sangat senang mengikuti kegiatan ini , karena kegiatan yang berhubungan dgn hukum itu tidak pernah diadakan baik oleh pemerintah atau dinas , Krn ini sangat penting, maka kami ikuti dan setelah kami mengikuti pelatihan ini ternyata sangat bermanfaat bagi kami tentang hukum berwirausaha ,setidak tidak nya kami semua pelaku UMKM sudah melek hukum atau memahami menghadapi bermasalahan hukum yang terjadi bila kita berwirausaha. Dengan mengikuti sosialisasi perlindungan hukum ini kami semua sangat senang dan tidak takut lagi bila ada permasalahan hukum bila nanti terjadi karena kita kiat nya sudah di sampai kan oleh Bpk Bambang RijantoSH.,MH.MM selaku narasumber terangnya.
Dalam kegiatan tersebut banyak peserta yang belum paham hukum ada yang sudah kena Masalah hukum dan ada yang tidak tahu sehingga banyak yang bertanya sehingga sangat interaktif sekali .
Kegiatan tersebut menghadir kan 1 narasumber BPK Bambang RijantoSH.,MH.,MM dan 2 konsultan hukum yang sangat berarti bagi kami, mereka adalah bpk Saheri SH.MH selaku advokat dan bpk Nurhadi SH .,MH.,MM yang juga konsultan hukum dan juga konsultan perijinan.
Dalam kegiatan tersebut para peserta mengusulkan agar peserta di jadikan group FKM korda Surabaya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Kegiatan tersebut di gelar pada hari Sabtu tgl 10:mei 2025 secara gratis jelas nya kami juga berharap agar kegiatan tentang hukum diadakan kembali agar kami paham hukum , kata pak Eko salah satu pelaku UMKM asal Sidoarjo / wan