Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pengelola Koperasi dan Pengusaha UMKM di Gresik
Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi Pengelola Koperasi dan Pengusaha UMKM di Gresik
FKM Jatim, - Bertempat di Kafe Kopi Luwak Lanang di Ramayana Mall Gresik, pada hari Rabu tanggal 23 April 2025. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh ketua FKM Korda Gresik Bapak Edy Purwanto S.E., S.H.
Dalam sambutannya ketua FKM Korda Gresik mengatakan, "bahwa dengan banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di kalangan UMKM Jatim dan atas permintaan anggota FKM Korda Gresik yang meminta kegiatan rutin dari FKM Jatim digelar di Gresik hal tersebut bertujuan agar ketua FKM Jatim Bapak Bambang Rijanto S.H., M.H., M.M yang juga seorang pengacara tersebut, memberikan arahan atau bimbingan serta pemahaman hukum bagi anggotanya di Korda Gresik ini dengan arahan dari ketua umum ini kami dan segenap anggota kami di Korda Gresik merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berwirausaha, hal tersebut di karenakan adanya jaminan perlindungan hukum dari ketua umum kami yang pengacara tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Fiki salah satu peserta atau anggota kami yang juga pelaku UMKM Bidang Jasa IT mengatakan, "setelah mengikuti kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi pengelola koperasi dan pengusaha UMKM ini akhirnya saya dan hampir semua peserta dapat memahami permasalahan hukum yang dihadapi oleh pengelola UMKM, maka dengan pemberian arahan dari ketua umum kami, sekatang kami sangat nyaman dan aman dalam berwirausaha usaha, selain dapat perlindungan hukum kami mendapatkan arahan agar tidak kena permasalahan hukum," jelasnya.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta pengusaha UMKM, Organisasi yang berasal dari Surabaya, Malang, Lumajang, Lamongan dan Tuban.
Ini membuktikan bahwa perlindungan hukum bagi pengusaha UMKM sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kegiatan tersebut sangat lah menarik dan banyak yang bertanya permasalahan hukum bagi pengusaha UMKM dalam berbisnis.
Kegiatan tersebut di dukung oleh para sponsor dan pengelola koperasi yang dalam perlindungan hukum dari LAPU Jatim. (bb)